Evaluasi Tahapan untuk Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu
Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2019, 4-5 Desember 2018 di Pangeran Beach Hotel Padang. Total ada 221 peserta yang hadir pada kegiatan yang melibatkan komisioner dari 19 KPU kabupaten/kota di Sumbar, stakeholder terkait, partai politik, peserta pemilu calon perseorangan DPD, perwakilan organisasi masyarakat serta media.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, menyampaikan harapannya agar rapat evaluasi menguatkan komitmen jajarannya untuk menghadirkan pemilu yang semakin baik. Dia juga berharap agar kapasitas jajarannya terus ditingkatkan, terutama dalam memahami regulasi kepemiluan. “Kemudian peserta juga diharapkan bisa mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap tahapan pemilu yang telah berjalan,” kata Amnasmen.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner pada rapat evaluasi ini memberikan beberapa catatan penting di antaranya terkait aturan yang disebutnya multi tafsir serta proses verifikasi dokumen yang terlalu singkat. Selain itu dia juga mengingatkan terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta daftar pemilih agar tidak lagi bermasalah.
Dari kalangan akademisi, Khairul Fahmi, menyoroti aturan penyelenggaraan pemilu, serta konsistensi penyelenggara dalam memutus sesuatu. Dia mencontohkan bagaimana penentuan rumah sakit (RS) untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta pemilu. “Kita berharap permasalahan tentang aturan kepemiluan ini kedepan bisa dikemas lebih adil dari awal untuk semua peserta pemilu,” kata Khairul.
Dikesempatan selanjutnya Kabag Bin Ops Biro Bin Ops Polda Sumbar Faisal Anwar Faisal memberikan catatan evaluasi pengamanan tahapan Pemilu 2019 sejauh ini cukup kondusif. Pengamanan saat ini menurut dia dilakukan untuk kampanye capres (1 kali) serta kampanye pileg (43 kali). “Sementara untuk yang sifatnya blusukan masih terkendala karena banyak yang tidak dilaporkan.Untuk itu kami mengimbau agar setiap kegiatan kampanye bisa disampaikan kepada kepolisian,” tambah Faisal. (tekhupmas kpu sumbar/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 512 kali